Pansus II DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama OPD, Camat dan kades tentang Raperda pembentukan Desa, yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa ( 25/11/2025).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus II Akim, S.I.P. dan wakil ketua Nasdiansyah, S.E., M.E., dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Thomas Ferlyan.,S.I.P., Markus Ewi, S.E,M.Sos., Erpuat, Ignatius Wewen, Nursiri, dan Edi Anjoyo, Kevin Alexander Lerrick, turut hadir Plh. Kadis Dukcapil Sidik Budiyono, S.STP., M.M., Plh Sekdis DPMPD Eko Harfiyanto, S.T.,M.T, Kabag Hukum sekda Mintaria, SH,MH., Camat tumbang titi Madat S.Pd.,M.Sos., Camat Manis mata Leobenus Robert, S.Pd Sekcam marau Esau Londong, Sp. M.E., serta Kades di lingkungan pemerintah kabupaten ketapang.
Rapat ini untuk memastikan bahwa proses pembentukan Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, berharap proses pembahasan Raperda ini dengan lebih agar matang. Secara keseluruhan ini menunjukkan komitmen serius dari Panitia Pansus untuk memastikan bahwa penetapan Desa Titi Sinar Panjuring, Desa Kumpai panjang, Desa Sedawak dan Desa danau pakit sebagai desa baru, lengkap dengan batas wilayah dan struktur pemerintahannya, dilakukan secara akurat, sah, dan tanpa menyisakan potensi konflik di masa depan.
hasil dari rapat ini berharap dapat melanjutkan sinkronisasi data, khususnya terkait catatan administrasi kependudukan (Capil ) pentingnya komunikasi antara Pansus, Kepala Desa definitif, Pj. Kades, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menghindari kesia-siaan upaya yang telah dilakukan.
“ Humas DPRD ketapang ’’