Ketapang – Pansus II menggelar rapat kerja bersama OPD membahas tahap akhir finalisasi tentang Raperda tentang pembentukan Desa Titi Sinar Panjuring, Desa Kumpai Panjang, Desa Sedawak dan Desa Danau Pakit, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna , Senin ( 29/12/2025 ).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus II Akim, S.I.P. dan wakil ketua Nasdiansyah, S.E., M.E., dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Markus Ewi, S.E,M.Sos., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Erpuat, Uti Mulyadi, Nursiri, turut hadir Plt Kadis PMD Drs. Syamsul Islami, M.Si, Kabag TAPEM Sy. Mahadi, S.Ap.,M.E.
Rapat membahas tahapan akhir finalisasi dalam pembentukan peraturan daerah dan untuk memastikan bahwa pembentukan desa telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi, aspek yang dikaji meliputi Persyaratan administratif dan teknis, serta Batas wilayah yang jelas.
Pembentukan desa baru merupakan upaya strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan layanan dasar, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Humas DPRD Ketapang