Ketapang – Pansus II menggelar rapat kerja bersama OPD membahas secara mendalam tentang Raperda tentang pembentukan Desa Titi Sinar Panjuring, Desa Kumpai panjang, Desa Sedawak dan Desa danau pakit, yang berlangsung di ruang rapat I , Senin ( 15/12/2025 ).
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus II Akim, S.I.P. dan wakil ketua Nasdiansyah, S.E., M.E., dan dihadiri oleh Anggota Pansus, Markus Ewi, S.E,M.Sos., Hendry Wijaya, Hasib Setiawan, S.Pd.I., Bahrudin Efendi, Ignatius Wewen, Uti Mulyadi, Nursiri, Ahmad fatoni, A.md., dan Kevin Alexander Lerrick. turut hadir Plh. Kadis Dukcapil Sidik Budiyono, S.STP., M.M., Plh Sekdis DPMPD Eko Harfiyanto, S.T.,M.T, Sekretaris Disdukcapil Drs. Suparman, M.M,. dan Perwakilan Bagian TAPEM.
Raperda ini merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah dan untuk memastikan bahwa pembentukan desa Titi Sinar Panjuring, Desa Kumpai panjang, Desa Sedawak dan Desa danau pakit baru berjalan dengan sesuai koridor hukum, serta memberikan kepastian status, dan menjamin pelayanan publik yang lebih optimal diwilayah tersebut. Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses strategis agar perda yang lahir benar-benar kokoh secara hukum, adil secara sosial, dan tepat sasaran bagi masyarakat desa.
Humas DPRD Ketapang