Ketapang, 08 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Ketapang melanjutkan rapat kerja pada sesi kedua (sore hari) dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, M. Eri Setyawan, didampingi oleh Marzuki, serta dihadiri anggota pansus Ali Sadikin.
Pada sesi sore ini, turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ketapang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ketapang
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang
Selain itu, dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang turut hadir Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno, S.IP., M.Sc, beserta staf Sekretariat DPRD yang mendukung jalannya rapat.
Rapat kerja difokuskan pada lanjutan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta capaian kinerja OPD yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Pansus menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Dalam forum tersebut, Pansus juga memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap kinerja OPD, khususnya terkait realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan harapan hasil pembahasan ini dapat menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja sesi kedua ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang dilakukan secara bertahap, sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal.
Humas DPRD Ketapang