Ketapang- Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Internal membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. materi yang dibahas masih bersifat internal dan akan menjadi bekal Anggota Pansus sebelum pelaksanaan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah. Rapat internal yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Ketapang, Senin (20/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua Pansus Kevin Alexander Lerrick., dan dihadiri anggota Pansus Maria Raisa Sofia Rantan, S.H., Nursiri, Julvan Taruna, S.H.,
Serta Dari Sekretariat DPRD Ketapang Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP, M.Sc.,dan Staff Sekretariat DPRD.
Melalui tahapan ini, pansus menargetkan proses evaluasi LKPJ Tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah dan sistematis, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Humas DPRD Ketapang