Ketapang:HumproDPRD – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ketapang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Organisasi Kemasyarakatan dan Konflik Sosial Masyarakat (Silokomas), Selasa (5/12/2023).
Peluncuran aplikasi ini disaksikan utusan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, para camat, organisasi kemasyarakatan, dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diikutinya.
Dibangunnya aplikasi ini merupakan bagian mewujudkan pemerintahan yang andal sesuai dengan visi misi Bupati Ketapang.
“Badan Kesbangpol sebagai perangkat daerah, tentunya menjalankan visi dan misi bupati, yakni bagaimana membuat Ketapang ini menjadi wilayah yang nyaman.
Sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur penanganan konflik sosial di Kabupaten Ketapang,” katanya.
Dia menjelaskan, potensi konflik tidak dapat dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat. Misalnya konflik lahan, perkelahian dan lain sebagainya.
Aplikasi yang diluncurkan ini diharapkan menjadi salah satu alternatif masyarakat mengadu.
Selanjutnya aduan masyarakat ditindaklanjuti secepatnya dengan melibatkan perangkat daerah.
“Akar masalah konflik harus dipecahkan segera mungkin, sehingga riak-riak konflik dari awal sudah dapat diatasi, sehingga tidak melebar menjadi konflik sosial,” ungkapnya.
Tindak lanjut dari aplikasi ini adalah pembentukan tim. Hal tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan Bupati Ketapang, dan saat ini sudah masuk dalam registrasi di Bagian Hukum Setda Ketapang.
“Selain aplikasi yang dilaunching, tidak hanya akan didukung dengan regulasi. Akan tetapi aplikasi ini juga terdapat fitur untuk proses pendaftaran organisasi masyarakat.
Dengan aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan mendaftarkan organisasi kemasyarakatan,” jelasnya.
“Sehingga dari kecamatan tidak perlu lagi datang ke kabupaten untuk mendaftarkan organisasi masyarakat.
Cukup melalui Aplikasi Silokomas prosesnya bisa dilakukan dengan baik. Nanti hal ini akan kita tindak lanjuti dengan melibatkan admin-admin yang dilatih, termasuk melibatkan admin di kecamatan,” lanjutnya.
Demikian juga dengan pengaduan masyarakat, lanjut Andreas, tindaklanjutnya nanti akan diinformasikan kepada perangkat daerah.
Penyelesainya juga diharapkan secepatnya mungkin. Hal terpenting adalah adanya deteksi dan cegah dini dari potensi konflik sosial.
“Tentunya fitur-fitur aplikasi ini masih jauh dari sempurna. Hal ini nanti akan kami perbaiki bersama pihak Diskominfo Ketapang,” pungkasnya.**(ms).