18 Mei 2024
18 Mei 2024
18 Mei 2024

PERESMIAN PENGANGKATAN DAN PENGUCAPAN SUMPAN JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN KETAPANG SISA MASA JABATAN 2014-2019.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Junaidi, S.P.,M.Si Melantik dan Mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (18/02/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ketapang yakni Qadarinni, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) digantikan oleh H. Syamsumin Soelaiman dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Read Previous

Kegiatan Musrembang di Kecamatan Sungai Melayu Rayak

Read Next

Tindaklanjut audensi ke II di Ruang Rapat Paripurna meyangkut lahan/ tanah Adat