18 Mei 2024
18 Mei 2024
18 Mei 2024

Tindaklanjut audensi ke II di Ruang Rapat Paripurna meyangkut lahan/ tanah Adat

Tindaklanjut audensi ke II di Ruang Rapat Paripurna meyangkut lahan/ tanah Adat Desa Tanjung Baik Budi Kecamatan Matan Hilir Utara Kab. Ketapang, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab Ketapang Jamhuri Amir, SH. Didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD M. Febriadi. S.Sos.,M.Si. dan Ketua Komisi I Frederikus Ado, Amd, hadiri juga Anggota DPRD dari Komisi I dan II serta Anggota DPRD dari Dapil I diataranya Kasdi, S.Ip, Sufanda , ST. Alfiani M Alim Jali,SE, Amrin, SE. Rapat yang berlangsung juga Asisten I Sekda Donatus Franseda, AP.,MM beserta Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Matan Hilir Utara, Kapolsek dan Danramil MHU. Kedatangan Ratusan Masyarakat.Desa Tanjung Baik Budi yang diterima diruang rapat Paripurna tersebut guna didengar pendapat dan masukan dari berbagai pihak unutk mencari Solusi sebagaianan tuntutan masyarakat (25/02/2019).

Read Previous

PERESMIAN PENGANGKATAN DAN PENGUCAPAN SUMPAN JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN KETAPANG SISA MASA JABATAN 2014-2019.

Read Next

AUDENSI PT.MINA MAS GROUP DENGAN PIHAK MASYARAKAT DESA KARYA BARU KEC. MARAU.