Ketapang:HumproDPRD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang komit untuk memenuhi hak-hak penyandang disabiltas. Satu di antaranya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi seluruh disabilitas.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos, menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Ketapang pada November 2023 sebanyak 1.450 jiwa. Mereka menyandang berbagai jenis disabilitas dan tersebar di 20 kecamatan.
Hal itu, Ia sampaikan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) sekaligus mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Ketapang tahun 2023 di Gedung Pancasila Ketapang, Rabu (13/12/2023). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Farhan dan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas diantaranya dengan pemberian bantuan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, bantuan usaha serta pemberdayaan,” ujar Martin.
Dia menegaskan pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas salah satunya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi seluruh disabilitas yang terdata di Dinas Sosial PPPA-KB Kabupaten Ketapang.
“Seluruh disabilitas memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan serta mampu menjadi perlindungan finansial bagi peserta saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Ia menyampaikan jaminan sosial yang berupa jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Ketapang terus mengalami peningkatan. Total cakupan program JKN atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), 1 Januari 2023 sebesar 83.10% dan meningkat menjadi 95.36% di 1 Desember 2023.
“Kabupaten Ketapang telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC). Dengan tercapainya UHC, maka peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Ketapang, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan,” katanya, menerangkan.
Bupati memaparkan cakupan kesehatan semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kabupaten Ketapang optimis pada tahun 2024 dapat mencapai cakupan JKN/KIS diatas 98%. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dan target yang ditetapkan dalam RPJMN.
“Semua warga di Kabupaten Ketapang diberikan kesempatan yang sama, kesempatan yang luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir, serta kesempatan yang luas untuk berprestasi,” katanya, menambahkan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ketapang M. Saad mengatakan masyarakat disabilitas di Kabupaten Ketapang banyak yang menoreh prestasi mulai dari bidang birokrat, organisasi dan bidang olahraga.
“Kami berharap bantuan kepada kami penyandang disabilitas baik berupa bantuan tunai, pelatihan maupun akses ke dunia kerja,” ujarnya.
Saad juga meminta kepada seluruh masyarakat dan juga kepada seluruh jajaran pemerintah untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Melalui regulasi dan kebijakan serta melalui budaya masyarakat, kerja sama antarkomisi nasional disabilitas dan seluruh komponen bangsa.
“Kita bisa meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan dan mendorong terbukanya akses layanan publik yang ramah disabilitas,” kata Saad.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian motor usaha dan kursi roda sebanyak 69 buah oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Satria Baturaden usaha dan kursi roda sebanyak 69 buah. Bantuan juga diberikan oleh BPJS dan Bank BRI berupa gerobak dan modal usaha untuk para disabilitas di Kabupaten Ketapang.**(ms.my.rz).