15 Mei 2024
15 Mei 2024
15 Mei 2024

Petani Koperasi Kayong Lestari Mandiri (KKLM) dengan PT. Agro Lestari Mandiri (PT.Sinar Mas Group)

Wakil Ketua DPRD Ketapang Junaidi, SP.,M.Si di dampingi Ketua Komisi II DPRD Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mempasilitasi permasalahan antara Petani Koperasi Kayong Lestari Mandiri (KKLM) dengan PT. Agro Lestari Mandiri (PT.Sinar Mas Group), yang berlangsung diruang rapat I Gedung DPRD Ketapang pada hari Senin,14 Januari 2019. Rapat yang juga dihadiri Sekda Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si dimulai dari siang hingga sore tersebut membahas mengenai permasalahan Pembayaran Amprah Petani KKLM oleh PT. ALM yang menjadi persoalan antara kedua belah pihak. Dalam rapat tersebut kedua belah pihak diminta menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi masalah untuk dicarikan solusi dan jalan keluar agar kedua belah pihak dapat sama-sama menerima dan saling menguntungkan sehingga terciptanya suasana kondusif di lingkungan perusahaan dan masyarakat petani . Hadir dan turut memberikan tanggapan dan masukan dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Frederikus Ado, A.Md , Ketua Komisi IV DPRD Mateus Yudi, SE.,M.Si, Anggota DPRD Ketapang dari Komisi II Antoni Salim, SH dan Ali Sadikin, selain itu hadir juga OPD terkait diantaranya Bappeda, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang, Forkopimka Nanga Tayap, Para Kades di Kecamatan Nangan Tayap, Pimpinan PT. Argo Lestari Mandiri, Pengurus dan Anggota Koperasi Kayung Lestari Mandiri, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat desa Sungai Kelik serta Serikat Buruh.

Read Previous

Penyelesaian masalah antara Masyarakat Kec. Jelai Hulu dengan PT. Andes Sawit Mas (Cargill Group)

Read Next

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memfasilitasi permasalahan Surat Rekomendasi penyerahan tanah Negara kepada PT. Sinar Karya Mandiri