Ketapang, Minggu 05 Maret 2026 – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan halalbihalal bersama keluarga besar Kerajaan Matan yang dilaksanakan di kediaman Pangeran Mangku Negara, Uti Faradian, di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong.
Adapun unsur DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Komisi III Mia Gayatri, Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, serta Anggota DPRD Wasti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beserta jajaran, serta keluarga besar Kerajaan Matan yang terdiri dari Majelis Raja, Dewan Sepuh, kaum kerabat, dan juriyat kerajaan.
Kehadiran DPRD Kabupaten Ketapang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya serta mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta menegaskan pentingnya peran Kerajaan Matan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan marwah daerah di Kabupaten Ketapang.
Momentum halalbihalal ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat adat dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan cinderamata berupa peci dari Keraton Matan kepada Bupati Ketapang sebagai simbol kedekatan dan persahabatan antara pemerintah daerah dengan keluarga besar kerajaan.
DPRD Kabupaten Ketapang berharap melalui kegiatan ini, hubungan yang telah terjalin dengan baik antara seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Humas DPRD Ketapang