Ketapang : Humpro DPRD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pihak terkait yaitu PDAM Tirta Pawan Ketapang, PT. Bank Kalbar Cabang Ketapang, Instansi/OPD/BUMN, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (09/07/2024).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi III, Akim, S.I.P., dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ketapang antara lain Abdul Aen, Fathol Bari, S.H., Riyan Heryanto, dan Sukardi.
Hadir dari pihak Instansi/OPD/BUMN yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.I.P., M.T., Direktur PDAM Ketapang L. Yudiharto J. Saptono beserta staf, Ketua Dewan Pengawas PDAM Ketapang beserta staf, Direktur Bank Kalbar Cabang Ketapang beserta staf, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Edy Prayitno, S.IP., M. Sc., Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional serta ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat Dengar Pendapat Umum ini digelar guna mendengarkan saran, pendapat, dan masukan dari karyawan PDAM Tirta Pawan Kabupaten Ketapang terhadap pelayanan, dan pemindahan Gaji Pegawai PDAM Tirta Pawan Ketapang di Bank Kalbar, dari PT. Bank Kalbar Cabang Ketapang, serta saran, pendapat, masukan, dan solusi dari Anggota DPRD Kabupaten Ketapang terhadap permasalahan karyawan PDAM Tirta Pawan Kabupaten Ketapang.*(my).
#SekretariatDPRDKetapang
