Ketapang – Humpro DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos, M. Si., memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Permohonan Bantuan Penyelesaian Hak-hak Buruh yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FSBSI K-SBST) Kabupaten Ketapang bersama Perusahaan, Dinas/Instansi terkait di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (20/05/2024).
Rapat tersebut dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Sukardi dan Abdul Aen, Ketua KPP Pratama Ketapang Carolina Candri, Kadis Disnakertrans Nugroho W. Sistanto, Kabid Naker M Muhardi, Mediator HI Agus Riwiyanto, Kepala BPJS Kesehatan Ketapang, Indra Pratama, BPJS Ketenaga Kerjaan Arief Suryana, DPC FSBSI Ketapang Adi Sitepu, Perwakilan Pimpinan Perusahaan Perkebunan Sawit,Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc. beserta staf, dan Karyawan-karyawan Perusahaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dibahas Permasalahan Hak Hak Normatif Pekerja yang bekerja di Perusahaan maupun dengan Dinas/Instansi atau pihak terkait dengan Hak Hak Normatif Pekerja/buruh.*(Tim Humpro DPRD)




