Agar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan efisien sesuai rencana dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas maka Badan Anggaran DPRD Ketapang kembali lanjutan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisi Perangkat Daaerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang di gelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa Pagi hingga Sore 14/10/2026.
Rapat Kerja Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos.,bersama wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E.,M.Si., dan Syaidianur, S.Pd.,M.Pd. Rapat kerja dihadiri dan diikuti para Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang, diantaranya Gusmani, S.E, M.Si., Suyanto, S.I.P., Maria Raissa Sofia Rantan, SH., Kurniawan, S.H., Riyan Heryanto, Akim, S.I.P., Irawan, S.A.P., M. Eri Setiawan, S.Sos.,M.Ap., Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Puadi, S. Si. Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang hadir Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P.,M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang adalah Harto, S.E., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Drs. Pelealu Devie Frantito, M.M., Pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten ketapang, Direksi RSUD Agoesdjam, dan Direksi P.T. Ketapang Mandiri.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang berupaya untuk terus berperan menyuarakan aspirasi masyarakat dan memastikan anggaran berpihak pada kepentingan publik. Dalam pembahasan tersebut Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang memberikan masukan saran dan pendapat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Badan Anggaran DPRD menekankan dalam Pembahasan RAPBD diprioritaskan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak signifikan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat diberbagai sektor. Alokasi anggaran harus didasarkan pada hasil yang terukur, bukan hanya pada penyesuaian angka. Hal ini mendorong setiap OPD untuk mempertanggungjawabkan alokasi anggaran yang diterimanya. Demikian juga dengan penggunaan anggaran yang hemat dan berdaya guna, melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja. Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang berusaha terus melakukan pembahasan RAPBD yang efektif dan efisien yang tentunya akan menghasilkan beberapa hal positif, agar RAPBD dapat disetujui tepat waktu, sehingga pemerintah daerah dapat memulai implementasi program sesuai jadwal.***(Humas_DPRD)