12 April 2026
12 April 2026
12 April 2026

DPRD Ketapang Perkuat Sinergi Bentuk Produk Hukum Daerah Dengn Kemenkum Kalbar

Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si., menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat,Senin 13/10/2025 diruang kerjanya. kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat ke DPRD Ketapang dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
H. Agus Hendri, S.E.,M.Si., menerima kunjungan tersebut di dampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Marwiyah, S.E, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Herry Susanto, S.ST. Kegiatan kunjungan kerja Pejabat Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dini Nursilawati, Ruth Retnowati Angrailina Sihombing, dan Wita Yuni Astuti. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah sekaligus menyerahkan hasil kajian atas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H.Agus Hendri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Selanjutnya H.Agus Hendri menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkum dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting agar setiap raperda yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat didaerah,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si..
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah melalui proses harmonisasi, serta memberikan penekanan pada pentingnya penyusunan naskah akademik yang komprehensif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam diskusi yang berlangsung dalam suasana akrab dan produktif tersebut menghasilkan beberapa kesepahaman penting. DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan komitmennya untuk menjadikan hasil kajian tersebut sebagai acuan dalam penyusunan Propemperda, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam pembentukan raperda prioritas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kemenkum Kalimantan Barat berperan bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan berkualitas***(Humas_DPRD)

Read Previous

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kembali digelar

Read Next

Pimpinan dan Anggota Banggar ikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025 dari LKPP RI