19 Mei 2024
19 Mei 2024
19 Mei 2024

Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah

Ketapang; HumproDPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang gelar rapat bersama dengan Mitra Kerja dari beberapa Perangkat Daerah pada Senin (30/5/2022) Pagi. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Gusmani, SE.,SM di damping wakil ketua Komisi I Kurniawan, SH serta anggota komisi I dan di hadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH., MH, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam., ME, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab.Ketapang, Kepala Bappeda Kab Ketapang
Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang tidak sependapat dengan rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer dan kontrak. Selain berjasa bagi daerah, keberadaan mereka juga masih diperlukan.
“Jika dihapus maka tingkat pengangguran semakin meningkat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani dalam rapat dengan mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin (30/5/2022) pagi.
Bahkan, kata Gusmani, puskesmas dan sekolahan yang ada di pedalaman bisa tutup. Pelayanan publik di setiap OPD/organisasi perangkat daerah akan terganggu.
Saat ini 5 ribu orang honor daerah di Ketapang yang terancam dihapus. Ia pun menilai kebijakan pusat itu dilematis karena tidak melihat kondisi di Ketapang.
“Saya kira pasti ada rumusan kebijakan Pemkab Ketapang yang

terbaik

untuk mereka,” tutur Gusmani.

Adapun opsi yang disampaikan Komisi I DPRD Ketapang yaitu:
Meminta pemerintah mengkaji khusus/mempertimbangkan tenaga honorer/kontrak di Kabupaten Ketapang tahun 2023 mendatang.
Meminta pemerintah mengambil langkah kongkrit dan pertimbangan upaya penyelamatan terhadap tenaga honorer tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.
Pemkab Ketapang sudah harus ada skema yang dibuat untuk tenaga honorer dan kontrak, karena mereka sudah banyak berjasa terhadap Ketapang.
Meminta kebijakan ini bisa dibawa ke rapat pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, supaya ada kebijakan lokal yang akan dibuat.**(ms).

Read Previous

APEL PAGI SEKRETARIAT DPRD

Read Next

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang