6 Mei 2024
6 Mei 2024
6 Mei 2024

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mekanisme Pembentukan Panitia Khusus Pembahas 3 (Tiga) Raperda dan Pembahas LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2023

Ketapang_Humpro DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos, M.Si, selesai memimpin Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Pidato Bupati Ketapang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023, langsung memimpin Rapat Kedua yaitu Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mekanisme Pembentukan Panitia Khusus Pembahas 3 (Tiga) Raperda dan Pembahas LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, pada Senin, 25 Maret 2024.
Rapat Paripurna Mekanisme Pembentukan Panitia Khusus guna membahas yaitu :
1. Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ketapang tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ketapang Tahun 2023.
Rapat internal tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang beserta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.***(Tim Humpro DPRD).

Read Previous

DPRD KABUPATEN KETAPANG GELAR RAPAT PARIPURNA

Read Next

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025