Ratusan Warga dusun Nek Doyan Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara mendatangi Gedung DPRD Ketapang guna menyampaikan aspirasinya. Kedatangan masyarakat dari dusun Nek Doyan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, SH di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, Rabu 27 Maret 2019. Berbagai permasalahan antara masyarakat Dusun Nek Doyan Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara dengan PT. Gemilang Makmur Subur (PT.GMS) dan PT. Laman Mining difasilitasi pihak DPRD Ketapang untuk dicarikan jalan keluar yang dapat diterima kedua belah pihak. Berbagai permasalahan dan tuntutan disampaikan oleh pihak masyarakat yang di wakili oleh Koordinatonya Dedi Haryono, demikian juga dari pihak perusahaan PT. GMS yang diwakili oleh Riduan,SP dan PT. Laman Mining Valen. Rapat yang dimulai dari jam 09.30 Wib tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhurui Amir, SH didampingi Ketua Komisi I DPRD Ketapang Frederikus Ado, A.Md, dan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Dapil I Iin Solinar, SE dan Sufanda,ST berlangsung hingga siang. Selain ratusan warga Nek doyan dan pihakperusahaan hadir juga dalam rapat dengar pendapat tersebut Kepala Kantor BPN Erwin Rahman, Kabid Ekon Bappeda Mahyar, Bagian Hukum Setda ,Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan ,Sekcam MHU, Kapolsek MHU ,Danramil MHU.
Sufanda Iin Solinar Frederikus Ado