Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E.,M. Si memimpin rapat internal diruang kerjanya pada hari Senin 30 Oktober 2023, hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos, Kepala bagian Program dan Keuangan, M. Yani, S.E, M.E, Kabag. Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc., Kasubbag. TU dan Kepegawaian Riswanto, S. IP serta Pejabat Fungsional.
Hasil rapat intern tersebut membahas :
1. Percepatan penyerapan anggaran;
2. Laporan realisasi fisik dan keuangan agar disampaikan tepat waktu;
3. Pertanggungjawaban Belanja dilengkapi dengan dokumen pendukung, tertib dan teratur.
4. Setiap tamu yang datang berkunjung ke Sekretariat DPRD wajib mengisi buku Tamu melalui aplikasi SI ITAM (Sistem Informasi Buku Tamu) ;
5. Penyelesaian tidak lanjut Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP).
6. Setiap Bagian diminta untuk dapat menjaga kebersihan ruang kerja masing-masing dan kebersihan lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang;
7. Dilarang merokok diruang kerja, selain diruang – ruang yang telah disediakan untuk merokok.
Melalui rapat intern tersebut, para kabag/kasubbag bisa saling berkoordinasi untuk setiap hambatan/kendala yang dihadapi, sharing dan menyampaikan masukan/saran yang sifatnya membangun semangat, kreativitas untuk bisa memberikan pelayanan dan kinerja terbaiknya.***(my)