Ketapang:HumproDPRD – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Demikian antara lain yang disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2025-2045, pada Rabu (06/03/2024) bertempat di salah satu Hotel di Ketapang.
Bupati menjelaskan dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.
“Dalam RPJPD ini, terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.
Sebagaimana juga diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Bupati juga mengatakan Visi Kabupaten Ketapang yang tertuang dalam rancangan RPJPD adalah “Ketapang yang maju, mandiri , dan berkelanjutan”.
“Visi ini mengandung makna bahwa Kabupaten Ketapang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.
Untuk itu, Bupati memaparkan misi RPJPD Kabupaten Ketapang terdiri dari : 1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, professional, dan dinamis berbasis teknologi informasi, 2. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, 3. Meningkatkan infrastruktur publik yang inklusif, merata dan berkualitas, 4. Meningkatkan kemandirian ekonomi yang berdaya saing berbasis potensi unggulan daerah, 5. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan 6. Meningkatkan ketentraman, ketertiban dan ketahanan sosial budaya masyarakat.
Selain itu dikatakan Bupati dalam RPJPD ini juga terdapat sasaran pokok yang menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah.
“Sasaran pokok ini mencakup berbagai sektor, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan pariwisata, serta peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik,” terangnya.
Oleh karena itu seluruh sasaran ini, Bupati berharap dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan untuk mewujudkan Kabupaten lingkungan, kebijakan infrastruktur, dan kebijakan pemerintahan.
“Semua kebijakan ini akan di implementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencapai visi Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan,” kata Bupati.
Namun, menurutnya untuk mencapai semua visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan arah kebijakan yang jelas dan terarah. oleh karena itu, dalam RPJPD ini juga terdapat arah kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan ekonomi, kebijakan sosial, kebijakan.
“Dengan adanya RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045, kita berharap dapat membangun Kabupaten Ketapang yang lebih baik, maju, dan sejahtera untuk seluruh masyarakat dan generasi di masa depan,” ujar Bupati.
“Namun, kita tidak dapat mencapai semua ini tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, baik itu masyarakat, sektor swasta, maupun lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten ketapang yang lebih baik,” lanjutnya.
Selanjutnya Bupati berharap dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Ketapang 2025-2045.
“Kami berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Ketapang 2025-2045 berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Ketapang maju, mandiri dan berkelanjutan,” pungkas.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dari OPD, Instansi Vertikal, Instansi Swasta, dan organisasi masyarakat yang hadir.**(ms).