Ketapang, 9/1/2026 – Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E. M.Si., menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Ketapang Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Repalianto, S.Sos.,M.Si., yang mewakili Bupati Ketapang, Turut hadir Asisten, Staff Ahli , kepala OPD, dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan inti dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan.
Adapun pejabat Administrator yang dilantik dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Munizar, S.Pd.I – Sekretaris Dinas Koperasi, UKM
2. Suwandi, S.E., M.M. – Sekretaris Dinas Sosial
3. Nini Marina, S.Hut., M.AP. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Rahmat Priharto, S.T.M.P. – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
5. Tommy Cristiandi, S.Sos – Kabid Kelembagaan & Pengawasan Dinas Koperasi
6. Dr. Maria Del Dora Siahaan – Kabid Rehabilitasi Sosial
7. Arief Lukman, S.T.M.P. – Kabid Perlindungan & Jaminan Sosial
8. Lali Ruspita, S.P., M.Si. – Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak
9. Eduardo Hungan, S.H. – Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Beberapa Nama Pejabat Pengawas yang Dilantik:
1. Riswanto, S.IP – Kasubbag Umum & Kepegawaian, Dinas Perdagangan
2. Herma Santi, S.E. – Kasubbag Program & Keuangan, Dinas Perdagangan
3. Heriman Yudistira, A.Md. – Kasubbag Umum & Kepegawaian, Dinas Sosial
4. Deddy Zulkarnain, S.E. – Kasubbag Umum & Kepegawaian, Dinas Perumahan Rakyat
5. Max Alter Sampau, S.E. – Kasubbag Program & Keuangan, Dinas Perumahan Rakyat
6. Wawan Hermawan Syah, S.E. – Kasubbag Umum & Kepegawaian, Dinas Lingkungan Hidup
Dalam Sambutan Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran dan penataan struktur organisasi, guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Yang penting adalah bagaimana kita menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Jabatan bukan sekadar posisi, tapi amanah untuk melayani. Mari bekerja dengan etika, profesionalitas, dan komitmen pada kemajuan Kabupaten Ketapang.
Sekretaris Daerah Ketapang mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
“ Setiap pejabat manajerial yang baru melantik memiliki tanggung jawab untuk mengawasi bawahannya agar tidak menyalahgunankan Fasilitas Negara dibawah kewenangan nya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik, atau disewakan secara ilegal. ” tegasnya
Sekretaris Daerah menyampaikan Mulai tahun 2026, tenaga honorer resmi dihapus dan digantikan melalui mekanisme alih daya atau outsourcing.
“Untuk jabatan seperti sopir, tenaga kebersihan, dan pengamanan, tidak lagi masuk kategori ASN. Mereka bekerja berdasarkan kontrak jasa dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Humas DPRD Ketapang