3 April 2026
3 April 2026
3 April 2026

Sekretariat DPRD Ketapang Ikuti Apel Gabungan, Arahan Bupati Disampaikan melalui Sekda

Ketapang Jumat, 30 Januari 2026, — Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan pada di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
Kegiatan apel gabungan tersebut diikuti oleh Plh. Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Marwiyah, S.E., bersama Drs. Kusnadi, M.Sos., serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam apel gabungan tersebut, arahan Bupati Ketapang Alexander Wilyo disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran daerah, seiring dengan kondisi fiskal yang menuntut perencanaan dan pelaksanaan program secara cermat, terukur, serta berorientasi pada hasil.
Melalui Sekda, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghindari pemborosan anggaran serta belanja yang tidak memberikan nilai tambah, dengan memperkuat pengendalian internal dan manajemen risiko. Seluruh pelaksanaan anggaran diharapkan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Selain itu, seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 diminta agar selaras dan mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Tidak diperkenankan adanya program yang berjalan sendiri-sendiri, tidak terarah, maupun tidak berkontribusi terhadap tujuan pembangunan daerah.
Arahan tersebut juga menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan tanggung jawab jabatan, serta menunjukkan kinerja terbaik. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dalam apel gabungan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penataan birokrasi, penguatan disiplin ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Komisi IV kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Read Next

Ketua DPRD Ketapang Pimpin Rapat Banmus, Tekankan Koordinasi Program ke Tingkat Provinsi