KETAPANG,Jum’at 03 Juli 2026 – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M.Sos., menghadiri Rapat Evaluasi Kesiapan dan Kelengkapan Data Dukung Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Mintaria, S.H., M.H., serta dihadiri perwakilan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap kesiapan dan kelengkapan data dukung Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Seluruh peserta diberikan arahan agar memastikan dokumen pendukung telah sesuai dengan indikator penilaian sebelum batas akhir pengisian aplikasi E-Monev.
Kehadiran Drs. Kusnadi, M.Sos. mewakili Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Mintaria, S.H., M.H. menekankan pentingnya sinergi seluruh PPID Pelaksana untuk melengkapi data dukung secara akurat dan tepat waktu. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat koordinasi dengan PPID Utama, serta menyempurnakan seluruh data pendukung agar memperoleh hasil optimal pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
Humas DPRD Ketapang