18 Mei 2024
18 Mei 2024
18 Mei 2024

AUDENSI PT.MINA MAS GROUP DENGAN PIHAK MASYARAKAT DESA KARYA BARU KEC. MARAU.

Rapat diPimpin Oleh Ketua Komisi I Frederikus Ado, A.md didampingi oleh Kasdi, S.Ip, Amantus Sumarno, SE, Irawan Aggota DPRD Perwakilan Dapil V, Perwakilan Pihak Perusahaan PT Mina Mas Group, pihak BPN, Camat Marau, Kepala Desa Karya baru, Tokoh Masyarakat sebagaimana mencari solusi tuntutan masyarakat sebagai berikut ;
– Tanah yang telah dikelola masyarakat seprti kebun karet, sawit dan dahas dakar agar dikeluarkan dari HGU PT Golden Hock dan diterbitkan sertifikat atas nama masyarakat melalui program PTSL.
– Pihak BPN agar menerbitkan sertifikat Hak Milik Kepada Masyarakat yang objek lahannya berada diwilayah ijin Perkebunan Kepala Sawit PT. Artu.melalui program PTSL. Senin (25/02/2019).

Read Previous

Tindaklanjut audensi ke II di Ruang Rapat Paripurna meyangkut lahan/ tanah Adat

Read Next

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2018