18 Mei 2024
18 Mei 2024
18 Mei 2024

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2018

Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Gedung DPRD Ketapang, Selasa 26 Maret 2019. Rapat Paripuran tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hadi Mulyono Upas, SH.,MH didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi, SP.,M.SI, dan Elmantono. Hadir Dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati ketapang Drs. H. Suprapto. S, Forkopimda, Asisten Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME, Staf Ahli Bupati Edi Junaidi, S.Sos, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, dan Undangan lainnya.
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos dalam Pidato Laporannya Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) mengatakan Bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini disampaikan sebagai wujud tanggungjawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya dalam rangka mendukung terwujudnya Kepemerintahan yang baik (Good Governance) dalam suasana kehidupan yang demokratis,transparan dan akuntabel.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini juga merupakan kewajiban untuk pemenuhan atas Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Ujar Bupati Ketapang.
+16

Read Previous

AUDENSI PT.MINA MAS GROUP DENGAN PIHAK MASYARAKAT DESA KARYA BARU KEC. MARAU.

Read Next

Pawan Off Road dalam rangkan Hari Juang TNI-AD Kodim 1203