13 Mei 2024
13 Mei 2024
13 Mei 2024

BAHAS USULAN KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD IKUTI KEGIATAN MUSRENBANG

Humprokas DPRD, – Ketapang, – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ketapang saat ini tengah mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 di sejumlah Kecamatan yang berlangsung dari tanggal 07 s/d 08 Februari 2022.
Musrenbang ini merupakan rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah, untuk itu kehadiran para Anggota DPRD sangat penting dalam rangka memperjuangkan program yang ada di daerah pemilihannya supaya mendapatkan slot anggaran di APBD nantinya.
Kegiatan Musrenbang ini merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tetang Tata Cara Perencanaa, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD,serta tentang Tata Cara perubahan RPJPD,RPJMD, dan RKPD. Perda Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2005-2025, dan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang Tahun 2021-2026.
Kegiatan Musrenbang ini sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan. Sehingga hasil dari pembangunan ini nantinya bersifat aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan Musrenbang hari ini Senin, 07/02/2022 diantaranya berlangsung Kecamatan Matan Hilir Utara untuk di Dapil 1,di Kecamatan Kendawangan untuk Dapil 6, dan di Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Sandai,serta di Kecamatan Simpang Hulu ***(Yan)

Read Previous

Ketapang Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022.

Read Next

Liga Asosiasi Futsal Ketapang (AFK) Ketapang 2022