17 April 2026
17 April 2026
17 April 2026

Bapemperda DPRD Kabupaten Ketapang Bahas Raperda Prioritas Tahun 2026, Dipimpin Kevin Alexander Lerrick

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas tahun 2026, Senin pagi 12/01/2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Kevin Alexander Lerrick, dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Wasti. Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai mitra kerja Bapemperda DPRD Ketapang hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Edy Radiansyah, S.H., M.H., Kabag Hukum Setda Ketapang Mintaria, S.H.,M.H., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Ketapang Marwiyah, S.E., hadir juga para Kepala Bidang dari Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan.
Adapun Program Pembentukan Atas Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026 yang dibahas dalam rapat kerja tersebut diantanya :
1. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun tentang Pajak dan Retrebusi Daerah;
2. Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
3. Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
4. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
5. Raperda tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas Daerah di Kabupaten Ketapang; dan
6. Raperda tentang Penertiban Koperasi di Kabupaten Ketapang.
“Kita berkomitmen untuk menyusun peraturan daerah yang tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Ketapang. Setiap Raperda yang dibahas hari ini telah melalui kajian awal, dan pada rapat ini kita fokus pada penyempurnaan substansi serta koordinasi dengan berbagai OPD terkait”. Ujar Kevin Alexander Lerrick
Dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD memberikan target kepada OPD untuk menyampaikan Draft Raperda yang harus diajukan secepatnya, agar dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Selain membahas substansi masing-masing Raperda, rapat juga membahas jadwal tahapan selanjutnya, termasuk proses konsultasi publik yang akan dilakukan secara luas untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat sebelum setiap Raperda diajukan ke dalam Rapat Paripurna DPRD.****(HumasDPRD)

Read Previous

Komisi III DPRD Ketapang Rapat Bersama Dinkes dan RSUD Agoesjam Bahas Program Kerja Tahun 2026.

Read Next

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Ketapang dengan OPD