KETAPANG – Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ketapang diminta Bupati Ketapang, Alexander Wilyo S.STP, M.Si, untuk merespon dengan cepat keluhan, aduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Terlebih lagi, di era perkembangan teknologi digital saat ini. Karena itu, keluhan dan aspirasi masyarakat di berbagai platform media sosial juga harus mendapat perhatian dari perangkat daerah.
Pentingnya responsif terhadap aspirasi masyarakat mengikuti perkembangan jaman ini, menurut Bupati Ketapang, karena saat ini perkembangan teknologi sudah maju. Untuk itu, Perangkat daerah juga harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada. ‘’Semua manusia berpengaruh pada perkembangan jaman, makanya harus berubah mengikuti perkembangan jaman, harus adaptif kalau tidak berubah, maka akan punah,’’ tegas Bupati Ketapang, Alexander Wilyo S.STP, M.Si ketika melauncing Ketapang Media Center di depan seluruh kepala Perangkat Daerah, Camat dan lurah se-Ketapang.
Bupati Ketapang meminta seluruh pejabat dan seluruh ASN harus responsif dengan aspirasi publik. Kita juga harus meningkatkan kompetensi. Ia menekankan jabatan sebagai amanah dimanfaatkan untuk berbuat kebaikan. Dengan jabatan yang diamanahkan, artinya kita melayani masyarakat. Jangan sampaikan dengan jabatan yang diberikan, membuat seorang ASN seakan seperti seorang raja yang harus dilayani, Tetapi yang terpenting, adalah kita hadir memberikan solusi sesuai kemampuan kita
Bupati Ketapang menekankan pentingnya respon terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu, dengan dilaunchingnya Ketapang Media Center (KMC) dengan berbagai kanal baik nomor WA 0813-2838-3222, maupun media sosial di berbagai platform diharapkan menjadi perhatian perangkat daerah. Kanal Ketapang Media Center ini juga diharapkan dapat diketahui masyarakat, Melalui kanal Ketapang Media Center perangkat daerah harus hadir untuk melayani, Para kepala perangkat daerah diminta respon cepat dalam menjaga marwah pemerintah. ‘’Kita semua harus adaptif, responsif, dan juga inovatif, jaga identitas pemerintah daerah,’’ ucapnya.
Bupati tidak menginginkan aduan masyarakat diibaratkan masuk telinga kanan, tetapi keluar telinga kiri. Tetapi perangkat daerah harus hadir memberikan solusi sesuai kemampuan yang dimiliki. Dengan adanya Ketapang Media Center, Bupati Ketapang juga mengharapkan agar dapat bermitra dengan media massa. Dengan adanya Ketapang Media Center, ia juga berharap harapan dan aspirasi masyarakat tidak lagi masuk ke akun pribadi Bupati. Tetapi akan lebih terarah disampaikan ke kanal Media Center sehingga dapat terhubung dan direspon perangkat daerah sesuai standar operasional prosedur yang ada. ‘’Saya minta direspon, OPD harus responsif., nomor WA ini harus disosialisasikan sebagai media penghubung,’’ katanya berharap semua pihak menjamin Ketapang tetap aman, damai dan nyaman untuk kita Ketapang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP, ME menjelaskan Ketapang Media Center dibentuk untuk menjawab banyak masalah terkini yang muncul. Tidak hanya di WA pimpinan, tetapi keluhan masyarakat dan komentar bebas juga muncul di media sosial. Sisi lain perangkat daerah juga terkesan lamban merespon. Menjawab berbagai fenomena itu, diharapkan KMC dibentuk tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi sebagai jembatan antara masyarakat dengan perangkat daerah.
Tidak hanya menjembatani aduan yang masuk, tetapi Ketapang Media Center juga melakukan monitoring informasi di media sosial dan media massa. Dari hasil monitoring di media massa dan media sosial, jika ditemukan indikasi informasi negatif akan segera disampaikan kepada kepala Perangkat daerah untuk direspon. Respon dari perangkat daerah diharapkan paling lambat 2 x 24 jam sudah ditanggapi. Seandainya tidak direspon, maka akan menjadi bahan evaluasi yang disampaikan ke pimpinan.