Ketapang, 4 November 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., menghadiri kegiatan Deklarasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang sekaligus Diskusi Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ballroom Aston Hotel Ketapang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.Stp., M.Si., perwakilan Kabinda Kalbar Kolonel Cba Ariston Selamat Halomoan Sidabutar, S.H., M.H., unsur Forkopimda, pejabat OPD, serta tokoh adat, agama dan masyarakat.
Deklarasi KAWAN Ketapang ini menjadi momentum penting bagi insan pers di daerah untuk memperkuat peran strategis dalam mendorong pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan dengan media.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD. Dengan keterbukaan informasi, kritik konstruktif, serta pemberitaan yang objektif, kita bisa bersama membangun Ketapang yang lebih maju dan demokratis,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik kehadiran KAWAN sebagai wadah kolaborasi wartawan lokal, sekaligus ruang peningkatan profesionalisme dan integritas jurnalis.
“Kami berharap KAWAN menjadi organisasi pers yang kuat, independen, dan mampu menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya KAWAN Ketapang dan berharap organisasi ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi sekaligus kontrol sosial.
“Wartawan adalah mata dan telinga pemerintah. Dengan adanya KAWAN, saya berharap tercipta wajah baru jurnalisme yang positif, berimbang, dan konstruktif demi kemajuan Ketapang,” kata Bupati.
Ia menegaskan pentingnya pemberitaan yang objektif dan bertanggung jawab, mengingat informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dampak luas.
Perwakilan Kabinda Kalbar, Kolonel Cba Ariston Selamat Halomoan Sidabutar, turut menekankan peran wartawan sebagai pengawas publik dan mitra dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“KAWAN harus bersinergi, memberikan edukasi, dan menjadi kontrol dalam pembangunan daerah. Semoga deklarasi ini menjadi langkah awal yang positif,” ujarnya.
Humas DPRD Ketapang