20 Juni 2026
20 Juni 2026
20 Juni 2026

Komisi II DPRD Bahas Penambahan Pangkalan LPG 3 Kg dan Regulasi Perizinan Pendirian Pangkalan

Komisi II DPRD Ketapang menggelar rapat kerja pembahasan terkait penambahan pangkalan Gas LPG 3 kilogram serta regulasi dalam proses perizinan pendirian pangkalan gas. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi gas bersubsidi kepada masyarakat berjalan lancar, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah di kabupaten ketapang. Rapat tersebut dilaksanakan diruang Rapat 2 DPRD, Selasa pagi (19/05/2026)
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, S.Sos., M. Si. dan didampingi Sekretaris Komisi II Erpuat. Serta Anggota Komisi II Bahrudin Efendi, Ignatius Wewen, Wasti dan Markus Margono.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Perdagangan Hairol Raji, S.PD., M.A.P. dan Kabag EKBANG Setda Yudhi Agus Kurniawan, ST.
Dalam rapat tersebut Komisi II menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan stok LPG 3 Kg di beberapa Kecamatan, terutama saat permintaan meningkat. Oleh karena itu, penambahan pangkalan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan energi rumah tangga.
“Penambahan pangkalan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, namun tetap memperhatikan regulasi, kelayakan lokasi, serta ketentuan administrasi agar distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan tertib,” ucap Ketua Komisi II
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II turut meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mendirikan pangkalan resmi sesuai ketentuan.
Komisi II menilai pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendirian pangkalan LPG serta aturan distribusi gas bersubsidi. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang baik, diharapkan ketersediaan LPG 3 Kg dapat tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Komisi III DPRD Ketapang Dalami Persoalan Pasar Melati Jelang RDPU

Read Next

DPRD Hadiri Kick-Off Program KREASI Tahun Kedua Perkuat Kolaborasi Pendidikan Di Ketapang dan Kayong Utara