2 Mei 2024
2 Mei 2024
2 Mei 2024

Komisi II DPRD Ketapang Gelar RDPU, Permasalahan Tim Investigasi Dusun Mambuk

Ketapang; HumproDPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Membahas Permaslahan Tim Investigasi Dusun Mambuk Mempertanyakan kejelasan hasil audensi tanggal 27 Januari 2022 tentang pembentukan Tim Khusus terkait permaslahan Eks PT. BMI – HGU PT. BGA tidak pada tempatnya.
RDPU yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Ketapang itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top, Selasa, (08/03/2022) siang.
Setelah mendengar apa yang telah dipaparkan oleh pihak tim investigasi dusun mambuk desa segar wangi kec. Tumbang titi yang dalam ini diwakili oleh sdr Basuni, SE terkait eks. PT. BMI – HGU PT. BGA titik tanamnya tidak pada tempatnya, serta atas masukan dan tanggapan dari pimpinan rapat, anggota komisi II DPRD Kabupaten Ketapang, dan dinas instansi yang hadir, maka semua peserta Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) yang bertanda tangan dalam daftar hadir merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari isi notulen Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) ini, dengan mengambil suatu kesimpulan dan disepakati Beberapa hal sebagai berikut :
1. Tidak membentuk pansus, .
2. komisi ii dan opd terkait akan turun kelapangan,
3. Dirjen/Kementrian Atr/Bpn menyatakan bahwa berpedoman
mengakui peta situasi tahun 1991:
4. PT. BGA berpedoman dan tetap mempertahankan peta situasi
1997,
5. Masyarakat menuntut bagi hasil /plasma kemitraan kepada
PT.BGA karena BGA menanam di Desa Segar Wangi yang
selama ini masyarakat tidak pernah menerima keuntungan
dari berdirinya perusahaan di wilayah tersebut.**(ms).

Read Previous

IKBM Ketapang Periode 2021-2026, dikukuhkan

Read Next

PT. BGA Group dan BPN Ketapang Adu Argumen Terkait SHGU