13 April 2026
13 April 2026
13 April 2026

Komisi IV DPRD Hadiri Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Kabupaten Ketapang Tahun 2025

Ketapang, 14 Juli 2025 – Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, S., M.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Kabupaten Ketapang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
Acara berlangsung di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang dengan mengangkat tema Merawat Jejak Sejarah: Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Kabupaten Ketapang Tahun 2025.”
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Drs. Yulianus, M.Ap., dan menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Faizal Amin, M.Ag., Guru Besar Filologi Islam dari IAIN Pontianak yang juga ditunjuk oleh Perpustakaan Nasional sebagai pakar filologi wilayah Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kadis Yulianus menegaskan bahwa hingga saat ini naskah-naskah kuno yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang belum teridentifikasi secara menyeluruh. Banyak kemungkinan bahwa dokumen dan manuskrip penting tersebut masih tersimpan di lingkungan keluarga, lembaga adat, tempat ibadah, maupun koleksi pribadi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pelestarian naskah kuno harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Nasdiansyah, S., M.E., menyampaikan dukungannya terhadap upaya pelestarian naskah kuno dan menekankan urgensi pembentukan Badan Penelitian dan Kajian Sejarah Tanjungpura sebagai wadah resmi untuk mengkaji, menghimpun, dan mempublikasikan sejarah lokal secara sistematis dan berkelanjutan.
“Apa yang dilakukan hari ini bukan hanya sebuah forum diskusi biasa, melainkan tonggak penting merawat warisan budaya Ketapang. Kami dari Komisi IV sangat mendukung terbentuknya lembaga resmi kajian sejarah Kabupaten Ketapang,” ujar Nasdiansyah.
Ia juga menyoroti pentingnya tokoh-tokoh sejarah lokal, seperti Dr. Simon, Pak Mahmud, dan lainnya, untuk secara resmi ditetapkan dalam struktur lembaga tersebut, agar keilmuan dan pengetahuan mereka tidak hilang begitu saja dan dapat diwariskan ke generasi mendatang secara tertib administrasi dan ilmiah.
Selain itu, Nasdiansyah mendorong Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk proaktif menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional, guna mengakses sumber daya dan anggaran yang dapat mendukung pelestarian budaya dan pembangunan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan gedung perpustakaan baru senilai Rp9 miliar.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerhati sejarah dan budaya lokal, para akademisi, camat, lurah, serta unsur masyarakat yang peduli terhadap pelestarian identitas Ketapang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama DPRD, lembaga kearsipan, serta para akademisi dan tokoh masyarakat dapat bersinergi membangun ekosistem pelestarian sejarah yang kuat, sistematis, dan berkelanjutan, agar jejak sejarah dan naskah kuno Kabupaten Ketapang dapat menjadi bagian dari peradaban bangsa dan warisan dunia.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

WAKIL KETUA DPRD KETAPANG HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH KAPUAS 2025 DI MAPOLRES KETAPANG

Read Next

PANGDAM XII/TANJUNGPURA DISAMBUT DENGAN ADAT KETAPANG