Ketapang, Humas DPRD — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si., turut menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ketapang pada Senin pagi (14/7/2025), pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Apel ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Bertindak selaku pimpinan apel yaitu Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel KBO Lantas Iptu Daulay.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kabid Trantibum Bapak Amirullah mewakili Bupati Ketapang, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Bapak Mateus Yudi, S.E., M.Si, Kasdim 1203/Ketapang, Mayor Inf Mardianus mewakili Dandim 1203, Lettu Laut (PM) Ahlul Mustofa mewakili Danlanal Ketapang, Kasi PAPBB Kejari Ketapang, Ibu Wara Endrini, S.T., S.H., M.H, Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, Bapak Aldilla Ananta, S.H., M.H, Pelda Mulyadi mewakili Dansub Den PM XII/1-5 Ketapang, Ipda Hamid mewakili Danki 4 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Perwakilan BPBD Ketapang, Bapak Riyadi.
Pasukan Apel terdiri dari TNI (Kodim 1203, Denpom, dan Lanal Ketapang), Satbrimob Polda Kalbar, Personel Polres Ketapang, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD Ketapang, Dinas Perhubungan Ketapang.
Amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh Wakapolres Ketapang menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa lalu lintas adalah urat nadi aktivitas masyarakat dan ekonomi, namun jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi ancaman serius bagi keselamatan jiwa.
Data refleksi operasi tahun lalu menunjukkan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pada Operasi Patuh Kapuas 2024, tercatat 6.792 pelanggaran, dengan 1.109 tilang dan 5.683 teguran. Sedangkan pada semester I tahun 2025, terjadi 570 kecelakaan lalu lintas dengan 209 korban jiwa, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.
Operasi Patuh Kapuas 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 510 personel di seluruh jajaran Polda Kalbar. Kapolda memberikan beberapa penekanan penting, antara lain:
-Penegakan hukum yang tegas namun humanis
-Identifikasi daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran
-Edukasi dan sosialisasi masif ke masyarakat
-Prioritaskan keselamatan personel dan masyarakat
-Bangun sinergi lintas sektoral
-Laksanakan tugas dengan dedikasi tinggi dan integritas.
Wakapolres Ketapang dalam amanatnya juga mengajak seluruh peserta apel untuk menjadikan Operasi Patuh Kapuas 2025 sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Setiap jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tak ternilai harganya. Ingatlah, keselamatan adalah hak semua orang, dan kepatuhan adalah kewajiban setiap pengendara,” tutup amanat tersebut.***(TimHumasDPRD/my)