12 April 2026
12 April 2026
12 April 2026

Komisi IV DPRD Ketapang Konsultasi ke KLHK RI Bahas Tata Kelola Sampah dan Limbah B3

Jakarta, 21 Oktober 2025 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Herianto, diterima langsung oleh Firmansyah, Direktur Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), beserta jajaran pejabat KLHK RI.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari kegiatan konsultasi dan koordinasi teknis terkait pengelolaan sampah, limbah, serta bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ketapang yang telah proaktif mencari referensi dan masukan langsung dari pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat daerah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih bertanggung jawab dan mengapresiasi inisiatif DPRD Ketapang yang datang langsung untuk berkonsultasi.
Langkah seperti ini penting agar pengelolaan sampah dan limbah di daerah sejalan dengan kebijakan nasional, terutama dalam penerapan prinsip ekonomi sirkular dan pengurangan limbah sejak dari sumbernya,” ujar Firmansyah.
Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Herianto, menjelaskan bahwa Kabupaten Ketapang saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah dan limbah seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor industri dan pertambangan dan berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi penguatan bagi kebijakan daerah agar pengelolaan lingkungan di Ketapang berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan berbasis regulasi nasional.
Selain Ketua Komisi IV, turut hadir dalam rombongan konsultasi ini Nasdiansyah, S.E., M.E. (Wakil Ketua Komisi IV),
Maria Raissa Sofia Rantan, S.H. (Sekretaris Komisi IV),
serta para anggota Hendri Wijaya, S.E., Whilis Aryant, S.E., Hasib Setiawan, S.Pd.I., Hasim, S.E., Uti Muliadi, Edi Anjoyo, Julvan Teruna, S.H., dan Lukman, S.Pd.I.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Komisi IV yang membangun komunikasi intensif dengan KLHK RI.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menghadapi tantangan lingkungan di masa mendatang,Konsultasi ini juga bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif agar pembangunan di Ketapang tetap ramah lingkungan dan berorientasi keberlanjutan.
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

KETUA GATRIWARA DPRD KETAPANG NY. NINI MARINA ACHMAD SHOLEH IKUTI MUKTAMAR KE-IX PENGAJIAN AL HIDAYAH DI JAKARTA

Read Next

KETUA DPRD KETAPANG PIMPIN KUNJUNGAN KONSULTASI KE DIREKTORAT MINERBA ESDM RI, PERJUANGKAN ASPIRASI MASYARAKAT TERDAMPAK REGULASI WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT