Ketapang – Pansus I kembali menggelar rapat kerja bersama OPD tentang Raperda Penyelenggaraan kabupaten layak anak dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, yang berlangsung di ruangan rapat I, Senin ( 8 /12/2025).
Rapat membahas secara mendalam Kabupaten Layak Anak, Perda ini akan menjadi dasar hukum daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak. melalui perda diharapkan terwujudnya generasi anak yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.
Ketua Pansus I menyampaikan, Raperda ini menyangkut masa depan anak-anak di Kabupaten Ketapang. Regulasi harus disusun secara cermat agar mampu menjadi instrumen yang efektif, bukan hanya dokumen administratif. Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan bahwa substansi pengaturan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Perda ini bukan sekedar regulasi, namun komitmen kuat untuk memberikan perlindungan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Anak adalah aset bangsa, dan kita wajib memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memberi ruang bagi pertumbuhan mereka secara optimal. “Ucapnya.
” Humas DPRD Ketapang “