3 April 2026
3 April 2026
3 April 2026

Pansus III Menggelar Rapat Finalisasi Bersama OPD

Ketapang – Pansus III DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat Finalisasi bersama OPD, guna membahas raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, rapat berlangsung diruangan rapat I, Selasa ( 16/12/2025 ).
Rapat dipimpin Oleh Fathul Bari, S.H., Sekretaris Pansus III Lukman, S.Pd.I, turut dihadiri Anggota Pansus III Polonius Polo, S.H., Wasti, Yonathan Agung Rachmadi, Plh Sekdis DPMPD Eko Harfiyanto,ST.,MT, Kabag Hukum Sekda Mintaria, SH,MH dan Perwakilan Tata Pemerintahan Setda.
Pimpinan Rapat menjelaskan, Setiap Raperda harus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Dengan ini kami memastikan bahwa Raperda yang dibahas tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga implementatif dan bermanfaat bagi desa, baik dari aspek mekanisme, persyaratan administratif, hingga pemberian izin bagi perangkat desa.
Dengan perubahan regulasi ini penting sebagai dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melakukan proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Mekanisme peraturan ini mencakup keterlibatan Kepala Desa sebagai pihak pengangkat, serta Camat dan Bupati sebagai pihak yang memberikan rekomendasi dan persetujuan.
“ Raperda ini diharapkan menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari wewenang, Sehingga keberadaan regulasi ini akan memperkuat koordinasi antar tingkat pemerintahan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel ”.ujarnya
Humas DPRD Ketapang

Read Previous

Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh Ikuti Rapat Khusus Nasional ADKASI 2025, Bahas Strategi Daerah Pasca Penyesuaian TKD

Read Next

Sekretaris DPRD Ketapang Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77