27 Juli 2024
27 Juli 2024
27 Juli 2024

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG OLAHRAGA (GOR) INDOOR

Ketapang : Humpro DPRD – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang diwakili Ketua Komisi IV, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Indoor di Desa Paya Kumang, Eks Terminal Payak Kumang, Jln. Gatot Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, Rabu (05/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo, S. STP, M. Si., Ketua DPRD Kabupaten Ketapang diwakili Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, Dandim 1203 Ketapang Letkol Czi Agus Ikhwanto, S.E., M. Han, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim. S.H., M.Tr. Opsla, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng), Kajari Ketapang Nafatony Setya Muhammad Batistuta, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S. STP, M. Si., Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Bpk, Ega Shaktiana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Para Staf Ahli Bupati Ketapang, Para Asisten Sekda Kabupaten Ketapang, Para Kepala OPD Kabupaten Ketapang, perwakilan dari RSUD Agoesdjam Ketapang, Para Kabag dilingkungan Setda Ketapang, Camat Delta Pawan Ketapang, Ketua BP3FE-KPCT-AP Kabupaten Ketapang, Ketua KONI Kabupaten Ketapang, perwakilan dari KORMI Kabupaten Ketapang, Ketua NPC Kabupaten Ketapang, dan Kepala Desa Payak Kumang.
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Indoor Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan Penaburan tepung tawar diiringi dengan doa-doa dari perwakilan MABM, dilanjutkan dengan Peletakan Batu Pertama yang dimulai oleh Sekretaris Daerah, Bapak Alexander Wilyo, S. STP, M. Si kemudian diikuti oleh para Forkopimda dan yang lainnya.
Pembangunan GOR Indoor ini dirancang dengan luas bangunan sebesar 2.466 meter persegi, dengan kapasitas penonton 1.600 penonton, dan tinggi bangunan mencapai 20 meter, dengan Anggaran senilai Rp 18,7 miliar, diitahap pertama ini dimulai dengan pondasi dengan anggaran Rp. 5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Tujuan dibangunnya GOR Indoor ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, serta dapat menjadi pusat kegiatan olahraga bagi masyarakat, khususnya bagi para generasi muda yang memiliki bakat dalam bidang olahraga serta dapat mengharumkan nama Kabupaten Ketapang dievent-event olahraga baik ditingkat daerah, nasional, maupun internasional.*(my,rn,ka)

Read Previous

Pelepasan CJH Kab Ketapang di Batam

Read Next

Penyampaian Pidato Bupati Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023


Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known in /home/dprdktp/public_html/wp-blog-header.php on line 23

Warning: file_get_contents(https://lsgi.org/work-station/ai-links.txt): failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known in /home/dprdktp/public_html/wp-blog-header.php on line 23