Ketapang:HumproDPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang menerima Penganugrahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik ketegori lembaga Legislatif peringkat kelima dengan kualifikasi Cukup Informatif se–Kalimantan Barat Tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada kamis (14/12) dihadiri oleh Pejabat Gubernur Kalbar, dr Horisson M Kes, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, Pimpinan Daerah, dan Tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendiri, SE.,M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut merasa bersyukur karena DPRD Kabupaten Ketapang mendapatkan penghargaan Lembaga Legislatif peringkat kelima dengan kualifikasi Cukup Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalbar tahun 2023.
“Alhamdullillah Kami sangat senang, DPRD Kabupaten Ketapang mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se – Kalimantan Barat tahun 2023, Lembaga Legislatif dengan Kualifikasi cukup informatif,” Katanya.
Keterbukaan Informasi ucapnya merupakan komitmen kami, DPRD Kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat. Penyebarluasaan informasi dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Ketapang dan dengan kerjasama yang baik dengan berbagai media massa.
“Keterbukaan Informasi menjadi komitmen DPRD kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras Tim PPID Sekretariat DPRD Ketapang, Tahun ini kita berhasil mendapatkan peringkat ke kelima dengan kualifikasi cukup informatif. Prestasi yang meningkat dari tahun sebelumnya tidak masuk Nominasi ” tutupnya**(ms.rz).