20 Mei 2024
20 Mei 2024
20 Mei 2024

Rapat Internal Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023

Ketapang : Humpro DPRD – Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang, Achmad Sholeh, S.T, M. Sos., memimpin Rapat Internal Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 06/05/2024.
Selesai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Paripurna, Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang, Achmad Sholeh, S.T, M. Sos langsung memimpin Rapat Internal Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2023 yang dihadiri Wakil Ketua Pansus, Antoni Salim, S.H dan Anggota Pansus, Akim, Samuel, Irawan, dan Pejabat Fungsional/Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2023. Sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan, melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. *(my)

Read Previous

APEL PAGI DILINGKUNGAN SEKRETARIAT DPRD

Read Next

RAPAT KERJA PANSUS II BERSAMA DINAS/INSTANSI TERKAIT (FINALISASI)

Leave a Reply