17 Mei 2024
17 Mei 2024
17 Mei 2024

RAPAT INTERNAL PENYUSUNAN JADWAL KEGIATAN ANGGOTA DPRD

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Internal Penyusunan Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, pada hari Selasa, 30 April 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Suprapto, S.Pd., M.M, didampingi Wakil Ketua II H. Mat Hoji, S.E dan Wakil Ketua III Jamhuri Amir, S.H., dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya Gusmani, S.E, S.M, Thomas Perlyan, S.IP. M. Sos, H. Mat Ari, Sukardi, Mochtar, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri.S.E, M. Si, Kabag. Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M.Sc., Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat Bamus yang dilaksanakan di setiap bulannya bertujuan untuk membahas dan menyusun rencana kerja Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dengan pihak terkait untuk Bulan Mei 2024.*(my)

Read Previous

Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

Read Next

MASSA BURUH KETAPANG GELAR AKSI KE DPRD