Ketapang, 22 Desember 2025 — Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, SE., M.Si, menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang Nomor 59/BKPSDM-B.800.1.13.2/2025 tertanggal 12 Desember 2025, perihal permohonan pemberian arahan dan penyerahan simbolis petikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Acara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Ketapang, dengan agenda utama arahan kepala daerah sekaligus penyerahan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK.
Dalam kegiatan tersebut, kepala daerah Bupati ketapang, Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si menekankan bahwa PPPK tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga sehat secara mental, agar mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjadi teladan dan agen perubahan di tengah masyarakat.
Sekretaris DPRD Ketapang, H. Agus Hendri, menyampaikan bahwa kehadiran DPRD melalui Sekretariat DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“PPPK harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme, serta siap mengabdi di mana pun ditempatkan,” ujarnya.
Dalam arahan tersebut juga ditegaskan pentingnya kesetiaan terhadap tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan kinerja, serta memberikan penghargaan (reward) bagi aparatur yang berprestasi dan sanksi (punishment) bagi yang melanggar ketentuan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur yang profesional dan berkarakter.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan menuju Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri, sebagaimana visi pembangunan daerah.