Ketapang : Humpro DPRD – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si memimpin Rapat Internal dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, bertempat diruang kerjanya, Senin (15/07/2024).
Hadir dalam rapat internal tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos Kabag. Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Edy Prayitno, S.IP.,M. Sc., Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Tujuan diadakannya rapat internal ini untuk membahas tentang Penyerapan Anggaran Tahun 2024, Evaluasi SAKIP, Tata Tertib dan Disiplin Kerja ASN dan Non ASN, Kebersihan Lingkungan, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Kegiatan Sekretariat DPRD bulan Agustus 2024, dan Koordinasi tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bagian dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.*(sr,ka).
