Ketapang – Humpro DPRD – Ketua Komisi II, Uti Royden Top, S.M., memimpin Rapat membahas tindak lanjut permintaan Plasma Desa Simpang Tiga Sembelangaan dan Penyampaian CPCL Koperasi Sembelangaan Mitra Bersama yang bekerjasama dengan PT. Agro Lestari Mandiri di Ruang Rapat II Kantor DPRD Ketapang pada Senin, 22 Januari 2024.
Hadiri dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Yacobus Dingum Sudi Yanto, A. Md, M. Rizal, Suprianto, S.H., Suryanto AR, S.H.
Perwakilan dari Perusahaan PT. AMNL, Camat Nanga Tayap Sabran, Kabid Koperasi dan UKM Jelianus Hendri, Pengawas Koperasi Sugiarto, Bagian Hukum Setda Ketapang, Perwakilan Distanakbun Kabupten Ketapang, Kadus, Pj. Kades SP3 Sembelangaan, dan masyarakat Desa Simpang Tiga Sembelangaan.***(Tim Humpro DPRD)