Jogja – Humpro DPRD – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Drs. Kusnadi, M. Sos, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Marwiyah, S.E, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Riswanto, S.IP., serta Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Eny Sukawati, S.H., mengikuti Workshop Nasional, tentang Mekanisme Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa bhakti 2024-2029, serta Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Tata Tertib, Kode Etik dan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, bertempat di salah satu hotel yang ada dikota Sleman, Yogyakarta, (17/07/24).
Wokshop Nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan Drs. H. Aris Wibawa, MM., yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Sekertaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI), kegiatan workshop digelar selama empat hari, mulai dari tanggal 17 Juli s/d 20 Juli 2024.
Tujuan diadakannya Workshop Nasional ini berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 yaitu (a), memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat. (b). Memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baiks secara nasional maupun internasional, (c). menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa.*(rsw)
#SeketariatDPRDKetapang
