Ketapang:Humpro DPRD – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, kembali menggelar Rapat Kerja Pansus Finalisasi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat I Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (06/05/2024).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, Gusmani, S.E., S.M, didampingi Wakil Ketua Pansus, Syaidianur, S. Pd., M.Pd, dan Sekretaris Pansus, Kurniawan, S.H., memimpin Rapat Kerja Pansus Finalisasi Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang yang dihadiri Anggota , Abdul Aen, H. Abdul Sani, S.H., MM. M.Kn. dan Pejabat Fungsional/Pejabat Struktural serta Staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Hadir juga dalam Rapat Pansus tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Heryandi M.Si, Ida Syofianti dari Bagian Hukum Setda Ketapang dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang diantaranya Radianti, Yunita dan Tayib.
Sebelumnya, Pansus II telah menggelar Rapat Kerja Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat I Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, pada hari Jum’at (03/05/2024) pagi dan siang, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Heryandi M.Si, Dr. H.M.Khair, M. Pd dari Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Rudy, beserta staf dari Dinas Pendidikan, perwakilan dari Dinas PMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setda Ketapang Mintaria, S.H beserta staf.*(my)
# SekretariatDPRDKetapang.