2 Mei 2024
2 Mei 2024
2 Mei 2024

PPID DPRD KABUPATEN KETAPANG

Terwujudnya PPID DPRD Ketapang yang taat azas, netral, dan profesional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika dan Keputusan Bupati Ketapang No. 176/KOMINFO-B/2018 tentang Penunjukaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang, maka sejak Januari 2018 pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Pemerintah Kabupaten Ketapang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang  sesuai Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 76 Tahun 2018 (terlampir SK PPID

PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMBANTU SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2023

Tata Cara pengajuan informasi dan pengaduan masyarakat langsung ke DPRD Ketapang

Untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan, silahkan mengisi formulir terlebih dahulu

Form Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi yang telah diajukan

Informasi Berkala

Informasi secara rutin sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Serta Merta

Informasi wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang langsung diberikan kepada Pemohon informasi.

Hand

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi.