26 April 2024
26 April 2024
26 April 2024

Komisi II DPRD Ketapang Lakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang

Kamis 02/02/2023.

Rapat dimulai pukul 09.00 Wib di Ruang Rapat I Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang membahas Program Jumlah Santri di Kabupaten Ketapang dan KDRT Terhadap Perempuan dan Anak-anak dengan pihak-pihak OPD terkait di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kab Ketapang, Dias Sosial, Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kab Ketapang, Departemen Agama Ketapang dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Ketapang H. Uti Waskito, S.Kom serta diikuti Anggota Komisi II DPRD Ketapang, Suryanto.AR, S.H., Suprianto, S.H., dan Musyawiri, Elisabet, Muhammad Rizal dan Thomas Ferlyan,S.Ip.,M.Sos.
guna pembahasan dalam rapat tersebut dihadiri A. Tri Kurniasih Kadissosp3akb, Intari Kabid PPPA, Elias Ngiuk Ketua KPPAD, Rini Pratiwi Wakil KPPAD, Andrle Kabd Stradal.**(HumproDPRD)

Read Previous

Rapat Pembahasan Draft Usulan Daerah Otonomi Baru

Read Next

Senam Kesegaran Jasmani 88 yang TNI AD