19 Mei 2024
19 Mei 2024
19 Mei 2024

Komisi II DPRD Ketapang Kalbar Kunjun Ke Direktorat Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kementerian Agama RI.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Rabu (15/2/2023), Diterima Tarmizi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI. Rombongan DPRD Kabupaten Ketapang yang berjumlah 7 orang dipimpin Ketua Komisi II, Uti Royden Top.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan mencari referensi program Kementerian Agama untuk Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Diketahui, Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang memiliki 18 ruang lingkup tugas, salah satunya adalah agama dan sosial. Selain akan bersinergi dengan Kemenag setempat, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan.
Sebelum memaparkan program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi menyampaikan terima kasih kepada rombongan yang telah berkunjung ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Semoga silaturahmi antar lembaga terus terjalin,” ungkapnya.
Pada paparannya, Tarmizi mengatakan, terdapat sejumlah program prioritas Kementerian Agama, khususnya pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yang dapat disinergikan yaitu: Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Standar Kompetensi Nazhir dan Amil, serta Wakaf Uang. Salah satu tujuan program tersebut adalah untuk perbaikan ekonomi masyarakat.
Tarmizi mengungkapkan, program-program tersebut sudah berjalan dengan baik di Kalimantan Barat, seperti Kampung zakat di Sambas Kalbar. Program ini melibatkan BAZNAS dan LAZ. Program pemberdayaan masyarakat seperti peternakan, perikanan, UMKM sudah mengentaskan masyarakat sekitar dari semula mustahik menjadi muzaki. Begitu juga dengan Inkubasi Wakaf Produktif, di Kalimantan Barat nazhir penerima bantuannya adalah Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin. Pertanian jagung dan cabai pong yang dihasilkan dapat membantu santri-santri pondok pesantren.
Terkait Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kalimantan Barat, pada 2022 berlokasi di Kecamatan Pontianak Barat. Sementara, pada 2023 berlokasi di dua tempat, yaitu Kecamatan Pontianak Tengah dan Kecamatan Sungai Raya.
“Dari setiap lokasi, terdapat 10 keluarga penerima manfaat. Kami berikan bantuan 10 juta untuk 1 keluarga yang sudah memiliki usaha seperti UMKM, peternakan dan perikanan. Dengan melibatkan pendamping dari Lembaga Amil Zakat untuk kewirausahaan dan penyuluh KUA Kecamatan, mengantarkan perekonomian keluarga menjadi lebih kuat. Terkait Program percepatan sertifikat tanah wakaf yang sudah MOU dengan BPN, kami mengharapkan kerja sama dari DPRD Kabupaten Ketapang terkait pemantauan dan pengamanan tanah wakaf,” ujar Tarmizi.
Pada kesempatan tersebut, Tarmizi juga menyinggung perlunya DPRD Kabupaten Ketapang untuk membuat Perda tentang zakat. Hal tersebut bertujuan untuk mengatur pengelolaan zakat di Kabupaten Ketapang sehingga sosialisasi dan transparansi pengelolaan zakat lebih baik.
Kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata berupa sejumlah buku dari Tarmizi kepada Uti Royden Top. Sebagai penutup, Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang. Ia berharap, sinergi program dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan itu Rombongan DPRD Kabupaten Ketapang yang berjumlah 7 orang dipimpin Ketua Komisi II, Uti Royden Top, berkunjung juga ke Baznas Pusat dan diterima lansung oleh pimpinan baznas Drs KH Achmad Sudrajat, Lc, MA.**(ms).

Read Previous

Kunjungan Kerja Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur

Read Next

Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang Ikuti Kompetisi Yel Yel ASN Berahlak